PENGADAAN

Pengadaan di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yoyakarta terintegrasi dalam SiRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

SiRUP dapat diakses dengan klik gambar di bawah ini :

 

Pengadaan di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yoyakarta juga terintegrasi dengan LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 73 yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

LPSE dapat diakses dengan klik gambar di bawah ini :