Rintisan Kerjasama BSIP Yogyakarta dan Kalurahan Tamanan Bantul
Untuk Optimalisasi Implementasi Dana Desa Guna Ketahanan Pangan
Pada hari Jumat, 26 April 2024 telah dilakukan kunjungan dan konsultasi dari Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ke kantor BSIP Yogyakarta. Konsultasi dalam rangka rencana pelaksanaan rintisan kerjasama optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ulu-ulu (pejabat kemakmuran dan pembangunan) Kalurahan Tamanan, Ibu Novia Kusumaningrum, A.Md didampingi Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) Kalurahan Tamanan. Konsultasi dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Inisiasi Kegiatan Budidaya Ayam KUB.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin Desa menghadapi krisis pangan. Operasionalisasi penggunaan Dana Desa telah diatur dalam Peraruran Menteri desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung: 1) Penanganan kemiskinan ekstrem; 2) Program ketahanan pangan dan hewani; 3) Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau 4) Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Pemanfaatan Dana Desa di Kalurahan Tamanan akan mengembangkan bidang peternakan khususnya unggas. Budidaya ayam KUB akan dilaksanakan di 9 dusun mencakup 27 kelompok tani pada bulan Mei 2024. Diskusi dilakukan dengan Pengelola Kegiatan Ayam KUB BSIP Yogyakarta, drh. Sisca Utami Jati, M.Sc yang menyampaikan materi pelatihan akan mencakup 1) Pakan Ternak 2) Manajemen Pemeliharaan Ternak, 3) Biosecurity, Kesehatan dan Penyakit Ternak dan 4) Analisis Usahatani dan Pemasaran. Pasca diseminasi materi Bimtek, akan dilaksanakan kunjungan dan studi lapang terkait budidaya ayam KUB di IP2SIP Banyakan Bantul. Rencana tindak lanjut setelah konsultasi ke BSIP Yogyakarta adalah pengajuan permohonan pelaksanaan Bimtek dan pendampingan kegiatan budidaya ayam KUB di Kalurahan Tamanan, Bantul.