Bimbingan Teknis Perbenihan Padi dan Jagung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung di Kabupaten Bantul
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Mendukung UPSUS Percepatan Tanam dan Peningkatan Produksi Padi dan Jagung dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024 di Waroeng Omah Sawah, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Kegiatan Bimtek ini merupakan kegiatan ketiga dari empat Bimtek yang dilaksanakan oleh BSIP Yogyakarta di semua kabupaten di wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala BSIP Yogyakarta Dr. Soeharsono., S.Pt, M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Joko Waluyo, S.Pt., M.Si serta Tim Teknis Bantuan Pemerintah Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY yang diwakili oleh Sri Yatmini, SP. Peserta Bimtek sebanyak 120 orang terdiri dari para PPL Kabupaten Bantul, POPT dan petani penangkar padi dan jagung.
Hadir sebagai narasumber dan pendamping peserta tenaga fungsional Penyuluh dan Fungsional Lainnya dari BSIP Yogyakarta.
Pemaparan materi sesi pertama terdiri dari 3 materi yaitu 1) Kebijakan Peningkatan Produksi dan Produktivitas Padi-Jagung di Kabupaten Bantul yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul. Beberapa point penting dari materi yang disampaikan yaitu permasalahan pertanian di Kabupaten Bantul, meliputi lahan pertanian yang semakin sedikit dan kurang subur dikarenakan penggunaan pupuk kimia yang berlebih, budidaya belum optimal karena penggunaan sarana produksi masih belum optimal, tenaga pertanian yang semakin sulit dan mahal disebabkan makin sedikitnya masyarakat yang menjadi tenaga pertanian serta penggunaan teknologi yang kurang optimal.
Oleh karena itu, dilakukan upaya peningkatan produktivitas dan produksi padi dan jagung dengan optimalisasi teknologi pertanian (penggunaan alsintan, elektrifikasi dan pompanisasi), penggunaan benih bermutu (benih berlabel), pengendalian OPT, penggunaan pupuk organik, serta peningkatan petani milenial (optimalisasi peran petani milenial dan digitalisasi pertanian). Disampaikan juga bahwa wilayah Triwidadi, Pajangan, Bantul merupakan sentra ayam petelur dan membutuhkan jagung yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan pakan; 2) Penerapan Standar Instrumen Pertanian Mendukung UPSUS Peningkatan Produksi Padi dan Jagung yang disampaikan oleh Kepala BSIP Yogyakarta. Beberapa point penting dari materi yang dipaparkan yaitu kawasan pertanian terpadu berbasis Agroekosistem – sumbu filosofi Yogyakarta, strategi pembangunan pertanian dengan peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, serta gerakan tiga kali ekspor (gratieks); 3) Mekanisme Usulan Bantuan Pemerintah di CPCL TA 2024 Perbenihan yang disampaikan oleh Tim Teknis Bantuan Pemerintah Bidang Tanaman Pangan DPKP DIY. Beberapa point penting dari materi yang disampaikan yaitu syarat penerima bantuan antara lain : a) Diusulkan pada aplikasi proposal elektronik; b) Sudah terdaftar pada atau sedang dalam proses pendaftaran Simluhtan; c) Mempunyai keabsahan dari Dinas Pertanian Kab/kota; d) Menguasai lahan dan sebagai pelaksana program; e) Bersedia melaksanakan kegiatan yang sebaik-baiknya dan menambah biaya pembelian sarana produksi serta biaya operasional lainnya sesuai rekomendasi teknologi; f) Tidak memperjualbelikan sebagian dan/atau seluruh bantuan yang diterima. Alokasi reprioritas periode Januari – Juni 2024 yaitu bantuan benih padi 15.000 hektar dan jagung 15.000 hektar. Batas waktu pengajuan Banpem tanggal 29 Februari 2024.
Pada diskusi sesi pertama ini terdapat 2 peserta yang mengajukan pertanyaan yaitu 1) Bapak Warsito dari Niten Bantul menyampaikan bahwa bantuan dari Pemerintah diharapkan mempunyai kualitas yang baik. Tetapi pada kenyataannya bantuan yang diterima masyarakat mempunyai kualitas yang kurang baik yaitu daya tumbuh kurang dari 50% serta warna benih padi pada saat diterima sudah berwarna coklat; 2) Bapak Waston dari Dlingo Bantul menyampaikan hal yang sama dengan Bapak Warsito, bahwa Bantuan Pemerintah yang diterima kurang berkualitas. Harapannya bantuan yang diberikan berkualitas dan tepat waktu. Bapak Waston juga menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk pertanian tidak lebih dari Rp 50 juta, sementara alokasi dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Tanggapan dari narasumber mengenai tanggapan dan pertanyaan yang diajukan yaitu 1) Bantuan Pemerintah sebaiknya dicek terlebih dahulu, apakah sesuai dengan spesifikasi bantuan yang diajukan atau tidak. Jika terjadi ketidaksesuaian atau kualitas yang kurang baik maka bisa langsung dilaporkan dan ditukarkan ke provinsi; 2) Untuk alokasi dana desa, sebaiknya petugas penyuluh lapang dilibatkan dalam menetapkan alokasi penggunaan dana desa.
Materi sesi II dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas padi dan kelas jagung. Kelas Padi berjudul Good Agricultural Practices (GAP) Perbenihan Padi yang disampaikan oleh Eko Srihartanto, SP., M.Sc. serta Sertifikasi Benih Padi oleh Edy Santosa, SP dari Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) DIY dan Dinamika Kelompok oleh Heru Nurwanto, S.Pt. Pada Kelas Jagung disampaikan materi Good Agricultural Practices (GAP) Perbenihan Jagung oleh Charisnalia Listyowati, SP., M.Sc. serta Sertifikasi Benih Jagung oleh Sugeng Margono, SP dari BP3MBTP DIY dan Dinamika Kelompok oleh Irawati, SP., M.Sc.
Penyusun : Reki Hendrata dan Nur Deana Cahyaningrum