Visitasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Menuju Kategori Informatif
Sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, telah dilakukan visitasi dan pendampingan akselerasi kegiatan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di Ruang Agriculture Operational Room (AOR) BSIP Yogyakarta. Visitasi dan asistensi PID dilakukan oleh Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) Bogor diikuti oleh peserta dari Tim Kerja Diseminasi BSIP Yogyakarta pada hari Senin, 20 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Putri Nirwana Sari, SP selaku narasumber PID dari BBPSIP Bogor, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Agung Iswadi, S.Si, M.Sc, staf pengelola pelayanan publik (PPID), Diah Sulistyorini, S.P., M.P, dan tim pengelola informasi publik BSIP Yogyakarta.
Paparan dan diskusi yang dilakukan mencakup aspek kebijakan dan teknis untuk akselerasi kegiatan PID diantaranya pemenuhan kelengkapan Self Assessment Questionnaire (SAQ) penilaian dan pemeringkatan KIP lingkup Kementan (sarana prasarana, komitmen pimpinan/organisasi, jenis informasi terbuka-tertutup), integrasi Tim PPID dan seluruh unsur organisasi, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, menyediakan sarana prasarana pendukung khususnya untuk penyandang disabilitas, peningkatan kapasitas dan pembagian kerja sumberdaya manusia pengelola (desain, narasi, konten updating), penjadwalan penayangan informasi, motivation and inspiration quotes day dan muatan konten lokal berbahasa Jawa.
Acara ditutup dengan verifikasi ulang daftar isian informasi publik yang telah tersedia dan belum tersedia d lingkup BSIP Yogyakarta untuk dapat dilengkapi. Kebutuhan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas SDM menjadi fokus utama sehingga diharapkan pada saat penilaian kinerja dapat terkategori informatif.