
Rakor LTT : DIY Siap Dukung Swasembada Pangan
YOGYAKARTA- (19/03/2025) Rapat koordinasi percepatan peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Provinsi DIY dilaksanakan di Ruang Wijayakusuma Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi DIY. Kegiatan ini menindaklanjuti evaluasi capaian LTT di tingkat Pusat dan implementasi Kepmentan Nomor 109/Kpts/PW.020/M/03/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Kegiatan Swasembada Pangan dan penugasan Tenaga Ahli Menteri (TAM) sebagai Tim Pendamping LTT Padi Provinsi DIY. Hadir dalam kegiatan tersebut TAM Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA., IPU., ASEAN. Eng dan Dian Supardiyanto serta Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gunawan, SP, M.Si.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Tri Saktiyana, M.Si. Disampaikan dalam rakor tersebut bahwa Luas Baku Sawah (LBS) di Provinsi DIY adalah 67.027 Ha. Target luas tanam padi di Provinsi D.I. Yogyakarta pada awal tahun 2025 ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebesar 198.696,25 Ha, sementara kesanggupan dari Provinsi DIY seluas 138.709,33 Ha (69,47%). Target penanaman padi pada bulan Januari 2025 seluas 48.367,54 dengan realisasi 8.417,00 (17,40%). Target pada bulan Februari 2025 seluas 10.069,57 Ha, sementara realisasi mencapai 9.774,00 Ha (97,07). Target bulan Maret mencapai 9.538,00 Ha dengan kesanggupan daerah sebesar 11.353,36 Ha (119,03%).
Evaluasi yang dilakukan meliputi capaian LTT padi di Provinsi DIY pada periode Januari-Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun 2023-2024. Berdasarkan hasil evaluasi, diketahui bahwa kinerja LTT padi pada bulan Januari-Februari 2025di Provinsi DIY belum mencapai target yang ditetapkan, sehingga kekurangan realisasi LTT diakumulasi menjadi target LTT pada bulan Maret 2025 sebesar 21.546 Ha. Realisasi tersebut terdiri atas Kabupaten Kulon Progo (3.378 Ha), Bantul (4.410 Ha), Gunungkidul (8.632 Ha), Sleman (5.117 Ha) dan Kota Yogyakarta (8 Ha).
Selanjutnya disampaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 4 Februari 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Penyuluh Pertanian Aparatur Sipil Negara di daerah akan dialihkan menjadi pegawai Kementerian Pertanian (Pusat) untuk memudahkan penugasan program pertanian strategis nasional. Terkait target LTT, penugasan ini ditindaklanjuti dengan Surat Kepala Badan SDM Kementan bahwa Realisasi Tanam Padi, Jagung, dan Kedelai dan pelaporan LTT oleh PPL akan menjadi penilaian Indikator Kinerja Utama/IKU (key performance index). Dalam pelaksanaannya di lapangan, penyuluh bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, TNI, Polri dan instansi terkait optimalisasi data realisasi LTT.
Sinkronisasi dan koordinasi percepatan LTT di Provinsi DIY dari bidang pertanian telah dilaksanakan pada tanggal 10-15 Maret 2025 di seluruh kabupaten/kota di DIY. Pada kegiatan tersebut diperoleh data kesanggupan dan target pencapaian LTT padi selama periode Januari-Desember 2025 di tiap wilayah kabupaten/kota di wilayah DIY. Berdasarkan data aplikasi Syscrop Ver. 2,0 yang diupdate pada 15 Maret 2025, posisi Standing Crop padi di Provinsi DIY seluas 37.530,6 Ha. Potensi tanam yang dapat dilakukan mencakup luasan lahan 42.316,3 Ha terdiri atas pasca fase Generatif 2 seluas 22.384,4 Ha dan bera seluas 19.977,9 Ha. Capaian LTT periode 1-18 Maret 2025 mencapai 10.542 Ha atau 83,55% dari bulan berjalan dan baru mencapai 48,51% dari target bulan Maret seluas 21.545,69 Ha sehingga diperlukan strategi percepatan peningkatan LTT padi.
Kesimpulan hasil rapat koordinasi bahwa Tim Satgas Swasembada Pangan DIY perlu segera menerapkan strategi dan percepatan peningkatan kinerja LTT pada bulan Maret 2025 sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI.