• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. DIY. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Yogyakarta

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta

Thumb
242 dilihat       04 April 2024

PERPUSTAKAAN BSIP YOGYAKARTA RAIH AKREDITASI A PERPUSTAKAAN TERSTANDAR NASIONAL

Yogyakarta, 4  April  2024

Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan). Untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dalam pasal 9 ayat 1-3 menyatakan bahwa setiap penyelenggara perpustakaan wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Penerapan standar nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada.  Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan/spesifikasi teknis dalam standar yang diacu dapat diberikan sertifikat melalui proses akreditasi perpustakaan.

Berdasarkan hal tersebut, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia telah melaksanakan visitasi akreditasi perpustakaan secara langsung di BSIP Yogyakarta pada tanggal 3 November 2023. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemaparan materi presentasi, penayangan video Profil Perpustakaan BSIP Yogyakarta, dan peninjauan langsung di ruang Perpustakaan BSIP Yogyakarta. Penilaian kesesuaian perpustakaan sesuai Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 304 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah sebagai perubahan atas Peraturan Perpusnas Republik Indonesia  Nomor 11 Tahun 2018, penilaian akreditasi perpustkaan mencakup 9 komponen yaitu koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggarakan perpustakaan, pengolahan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca serta indeks pembangunan literasi masyarakat. 

Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi sidang pleno di Perpusnas,  Perpustakaan BSIP Yogyakarta telah memenuhi kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan. Sertifikat Akreditasi Nomor 5848/1/PPM.02/XI/2023 tanggal 21 November 2023, Perpustakaan Nasional menetapkan Perpustakaan BSIP Yogyakarta telah menunjukkan kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat AKREDITASI A yang berlaku selama 5 (lima) tahun. Selanjutnya perlu dilakukan upaya peningkatan kinerja untuk mempertahankan predikat akreditasi dan perbaikan kuualitas layanan di masa yang akan datang.

Selamat kepada Tim Diseminasi dan Pengelola Perpustakaan BSIP Yogyakarta…

@Roesty-journalist

Prev Next

- BSIP Yogyakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP DIY SIAP DUKUNG BANTUL CAPAI TARGET LTT JUNI 1.728 HEKTAR
    04 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    RAKOR LTT : SLEMAN SANGGUPI PENUHI CAPAIAN JUNI 2.322 HEKTAR
    03 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    CAPAI 8 TON/HA, PANEN JAGUNG TRIMULYO LAMPAUI TARGET
    23 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    RAKOR LTT : REALISASI MEI 2025 TELAH CAPAI 74,25%
    22 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    HARI PERTAMA, KABALAI LANGSUNG GASPOL PANEN PADI BERSAMA DIRJEN TANAMAN PANGAN
    21 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477 053
[email protected]

BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN YOGYAKARTA
Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.yogyakarta.bsip.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.bbpsip.bsip.pertanian.go.id

BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.bsip.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta. All Right Reserved