PERPUSTAKAAN BSIP YOGYAKARTA RAIH AKREDITASI A PERPUSTAKAAN TERSTANDAR NASIONAL
Yogyakarta, 4 April 2024
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan). Untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dalam pasal 9 ayat 1-3 menyatakan bahwa setiap penyelenggara perpustakaan wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Penerapan standar nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada. Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan/spesifikasi teknis dalam standar yang diacu dapat diberikan sertifikat melalui proses akreditasi perpustakaan.
Berdasarkan hal tersebut, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia telah melaksanakan visitasi akreditasi perpustakaan secara langsung di BSIP Yogyakarta pada tanggal 3 November 2023. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemaparan materi presentasi, penayangan video Profil Perpustakaan BSIP Yogyakarta, dan peninjauan langsung di ruang Perpustakaan BSIP Yogyakarta. Penilaian kesesuaian perpustakaan sesuai Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 304 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah sebagai perubahan atas Peraturan Perpusnas Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018, penilaian akreditasi perpustkaan mencakup 9 komponen yaitu koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggarakan perpustakaan, pengolahan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca serta indeks pembangunan literasi masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi sidang pleno di Perpusnas, Perpustakaan BSIP Yogyakarta telah memenuhi kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan. Sertifikat Akreditasi Nomor 5848/1/PPM.02/XI/2023 tanggal 21 November 2023, Perpustakaan Nasional menetapkan Perpustakaan BSIP Yogyakarta telah menunjukkan kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat AKREDITASI A yang berlaku selama 5 (lima) tahun. Selanjutnya perlu dilakukan upaya peningkatan kinerja untuk mempertahankan predikat akreditasi dan perbaikan kuualitas layanan di masa yang akan datang.
Selamat kepada Tim Diseminasi dan Pengelola Perpustakaan BSIP Yogyakarta…
@Roesty-journalist