• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. DIY. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Yogyakarta

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta

Thumb
50 dilihat       16 Januari 2025

Mentan : Serap Gabah, Kunci Keberhasilan Swasembada Pangan

BANTUL- Rabu (15/01/2025) Dalam kunjungan kerjanya bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Hediyati Soeharto di Kabupaten Bantul, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sesuai instruksi Presiden, gabah hasil panenan petani harus dapat diserap. Mentan menegaskan bahwa serap gabah  inilah yang menjadi kunci terwujudnya swasembada pangan.

"Peran Bulog sangat strategis.  Bulog harus kerja keras untuk menyerap gabah petani karena ini adalah perintah Presiden yang tidak bisa ditawar.  Wajib diserap selama gabah ada dan tidak boleh di bawah Rp 6.500,-/kg", ujar Mentan di lokasi gerakan tanam padi di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak.

Mentan menekankan  bahwa target swasembada bisa bermasalah apabila Bulog tidak mampu melakukan penyerapan gabah petani secara optimal yaitu sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 6.500,-/kg.

Dalam kunjungan lanjutan ke Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Mentan meninjau lahan pertanian seluas 200 ha yang menjadi langganan banjir. Sebagai langkah solusi, Mentan mendorong Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) untuk segera melakukan normalisasi sungai dan pengerukan sedimentasi.  Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengatasi gangguan fungsi saluran drainase di daerah irigasi Kamijoro yang mengakibatkan munculnya genangan air yang merendam lahan sawah.

"Normalisasi sungai akan kita selesaikan tahun ini. Hal itu akan menjadi target kerja BBWSO.  Mudah-mudahan dapat selesai dalam waktu enam bulan", tegas Andi Amran Sulaiman.

Dalam kunjungan tersebut, Mentan memberikan bantuan berupa benih, pompa air, combine harvester, traktor roda 2 dan hand sprayer.

Prev Next

- Diah Sulistyorini


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BPSDMP : Penyuluh Kawal dan Dampingi Koperasi Merah Putih
    10 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Gertam Padi Serentak : Jangan Malu Bertani, Bertani Itu Mulia
    25 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    RAKOR LTT KULON PROGO, KEJAR TARGET REALISASI
    17 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Sekjen Tanam Padi di Sewon
    15 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Kulon Progo Ambil Bagian Dalam Panen Raya Bersama Presiden Prabowo
    08 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini

tags

HPP gabah swasemba

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477 053
[email protected]

BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN YOGYAKARTA
Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.yogyakarta.bsip.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.bbpsip.bsip.pertanian.go.id

BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.bsip.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta. All Right Reserved