Kegiatan Pendampingan dan Monitoring Pompanisasi Satgas Darurat Pangan di Kabupaten Kulon Progo
Sesuai dengan Kepmentan nomor 243 Tahun 2024 tentang Satgas Darurat Pangan, Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Yogyakarta memiliki tugas dalam mengawal program pompanisasi termasuk di Kabupaten Kulon Progo. Untuk mengidentifikasi dan memvalidasi lokasi pompa dan sumber air, tim BSIP Yogyakarta yang terdiri dari Dr. Soeharsono, S.Pt, MSi, Sinung Rustijarno, S.Pi, M.Si, dan Antoni Marton S.S, SST pada hari Senin (19/08/2024) melakukan koordinasi terkait program PAT dengan BP3K Kapanewon Pengasih serta melakukan identifikasi dan validasi di Kalurahan Sidomulyo dan Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan hasil mointoring yang disampaikan oleh tim di Kapanewon Pengasih, mayoritas petani pada MT III/2024 masih menanam palawija sesuai dengan Perda Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 tahun 2023 tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2023-2024 pada Pasal 7. (a) MT 2023-2024 untuk Daerah Irigasi Kecil dapat memilih pola tanam MT I padi, MT II padi, MT III palawija/sayuran. Sehingga pada bulan Agustus 2024 di wilayah pengembangan area tanam padi penggunaan lahan sebagian besar digunakan untuk tanaman palawija/sayuran. Selain itu, curah hujan pada MT II yang tidak menentu menyebabkan petani di beberapa wilayah di Kapanewon Pengasih mengalami kemunduran jadwal tanam padi pada MT II hingga 2 bulan, akibatnya pertanaman padi MT II baru akan panen pada akhir September 2024.
Identifikasi dan monitoring pompanisasi dilaksanakan di Kelompok Tani Akur II Dusun Pendem, Kalurahan Sidomulyo yang diketua oleh Subari, salah satu kelompok yang mendapatkan bantuan irigasi pompa (IRPOM) dengan perlengkapan bak tampung dan jaringan pipa senilai Rp 112 juta dari dana APBN Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I. Yogyakarta. Bantuan pompa air dengan kapasitas mesin diesel 6 PK output 3 inchi serta bangunan bak penampung air ukuran 3,5 m x 3 m x 2,5 m telah dioperasikan dengan baik dan dapat mengairi area lahan seluas 20 Ha termasuk dapat mengairi lahan cetak sawah baru seluas 4 Ha, dan bahkan berdampak pada wilayah pedukuhan lain sekitar 8 Ha. Meskipun demikian, pada MT III/2024 ini petani belum melakukan budidaya padi, selain mengikuti Perda Bupati juga kondisi sumber air yang tidak mampu untuk mengairi pertanaman padi yang membutuhkan banyak air, sehingga irigasi pompa tersebut oleh sebagian besar petani digunakan untuk budidaya palawija/sayuran.
Hasil Identifikasi dan monitoring lokasi kedua yaitu lahan Kelompok Tani Sido Dadi, Dusun Soronanggan, Kalurahan Tawangsari yang diketuai oleh Said Apriliyanto. Kelompok tani Sido Dadi telah mendapatkan bantuan pompa air dengan kapasitas 6 PK untuk pengairan lahan sekitar 20 Ha. Karena lokasi lahan tidak dalam satu hamparan pompa yang diperbantukan bersifat mobile dapat dipindah ke area yang membutuhkan pengairan.
Lahan sawah di Dusun Soronanggan yang dikunjungi untuk monitoring pompanisasi merupakan lahan irigasi namun karena letaknya di ujung (pethit) sehingga tidak mendapatkan pengairan pada setiap pertengahan MT II dan MT III, lahan tersebut sama sekali tidak mendapatkan pengairan, sehingga selama ini pemanfaatan lahan digunakan untuk palawija atau bero. Untuk mengoptimalkan potensi lahan untuk budidaya padi agar bisa panen pada MT II perlu mendapat suplai air menggunakan pompa dari sungai Daerah Irigasi Kalibawang (D.I. Kalibawang). Dengan adanya bantuan pompa petani dapat menanam padi pada MT II dan MT III. Sedangkan pada saat musim penghujan (MT I) air sungai yang berada disamping lahan persawahan meluap karena letak sungai yang lebih tinggi dari lahan sawah. Kelebihan air pada lahan sawah tersebut terpotong jalan raya dan tanggul sungai yang tinggi, akan menggenangi areal persawahan, karena air yang masuk lahan tidak dapat dibuang ke sungai yang permukaannya lebih tinggi, ditambah pasang air laut di sekitar Pantai Glagah yang masuk ke sungai , sehingga pada MT I lahan tidak dapat digunakan untuk budidaya pertanian termasuk menanam padi. Kondisi kelebihan air pada saat musim penghujan tersebut merupakan kendala yang belum bisa teratasi hingga saat ini.
Alternatif pemecahan masalah adalah menggunakan teknologi long storage untuk menyimpan cadangan air pada musim kemarau dan membangun dam penahan limpasan air yang masuk ke sungai saat air laut pasang. Long storage adalah bangunan penahan air yang berfungsi menyimpan air dalam sungai, kanal, dan/atau parit pada lahan yang relatif datar. Fungsinya adalah untuk menaikkan permukaan air sehingga volume tampungan air meningkat. Pada lahan pertanian, long storage juga berfungsi untuk menampung air hujan dan limpasan aliran permukaan. Di musim kemarau, long storage dapat berperan sebagai sumber irigasi suplementer dengan menyimpan luapan aliran permukaan dan curah hujan.