BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium BSIP Yogyakarta
BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Yogyakarta, 14 Mei 2024 – Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Yogyakarta menggelar serangkaian audit internal di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional. Audit internal diagendakan dilaksanakan pada tanggal 14, 16, dan 22 Mei 2024 dengan fokus pada evaluasi beberapa elemen dalam pengendalian mutu (PM).
Pembukaan oleh Kepala BSIP Yogyakarta yang diwakili oleh, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Utomo Bimo Bekti, S.P. mengawali serangkaian kegiatan audit internal. Dalam sambutannya, tersisip harapan untuk melakukan audit internal secara berkala agar kegiatan di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada hari pertama, audit internal dihadiri oleh 4 auditor dengan keahlian di bidang manajemen mutu, teknis laboratorium, dan kepatuhan regulasi, yaitu Agung Iswadi, S.Si., M.Sc yang menjabat sebagai Manajer Mutu; Widada, A.Md sebagai Manajer Teknis, Nurdeana Cahyaningrum, S.TP sebagai Deputy Manajer Mutu, dan Riefna Afriani, S.P., M.P sebagai Kelompok Mutu. Manajer Administrasi, Utomo Bimo Bekti, S.P menjadi pihak yang akan diaudit (auditee) oleh auditor terkait operasional dan aktivitas administrative laboratorium.
Tim auditor selanjutnya melakukan pemeriksaan dokumentasi dan proses administrasi. Terdapat 10 elemen mutu yang dievaluasi pada awal proses audit, yaitu PM 1 (ruang lingkup), PM 2 (referensi normatif), PM 3 (istilah dan definisi), PM 4 (persyaratan umum), PM 5 (persyaratan struktural), PM 6.1 (persyaratan sumberdaya umum), PM 6.2 (persyaratan sumberdaya personil), PM 6.6 (produk dan layanan yang disediakan), PM 7.10 (pekerjaan tidak sesuai), dan PM 7.11 (pengendalian pengelolaan data dan informasi). Peninjauan kelengkapan laporan dilakukan untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat sudah benar dan sesuai kebijakan yang berlaku, untuk selanjutnya diajukan sebagai persyaratan pendukung ke tingkat nasional.
Proses audit internal akan dilanjutkan pada tanggal 16 dan 22 Mei 2024 untuk mengevaluasi persyaratan manajemen (umum), dokumentasi, sistem menajemen, pengendalian dokumen dan rekaman mutu, tindakan mengatasi risiko dan mengambil peluang, peningkatan dan tindakan perbaikan, fasilitas dan kondisi lingkungan, hingga persyaratan proses.
Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman merupakan layanan yang disediakan oleh BSIP Yogyakarta yang telah memiliki standar internasional (ISO) dengan sertifikat ISO/IEC17025:2017 dengan nomor sertifikat LP-1751-IDN (Amd1) yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pelaksanaan audit internal tersebut menunjukkan komitmen BSIP Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional sebagai upaya mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta.
Penulis:
Beny Nabila Happy Fauziah (Mahasiswa MBKM PKP UGM 2024)