• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. DIY. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Yogyakarta

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta

Thumb
129 dilihat       14 Mei 2024

BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium BSIP Yogyakarta

BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Yogyakarta, 14 Mei 2024 – Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Yogyakarta menggelar serangkaian audit internal di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional. Audit internal diagendakan dilaksanakan pada tanggal 14, 16, dan 22 Mei 2024 dengan fokus pada evaluasi beberapa elemen dalam pengendalian mutu (PM).

Pembukaan oleh Kepala BSIP Yogyakarta yang diwakili oleh, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Utomo Bimo Bekti, S.P. mengawali serangkaian kegiatan audit internal. Dalam sambutannya, tersisip harapan untuk melakukan audit internal secara berkala agar kegiatan di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pada hari pertama, audit internal dihadiri oleh 4 auditor dengan keahlian di bidang manajemen mutu, teknis laboratorium, dan kepatuhan regulasi, yaitu Agung Iswadi, S.Si., M.Sc yang menjabat sebagai Manajer Mutu; Widada, A.Md sebagai Manajer Teknis, Nurdeana Cahyaningrum, S.TP sebagai Deputy Manajer Mutu, dan Riefna Afriani, S.P., M.P sebagai Kelompok Mutu. Manajer Administrasi, Utomo Bimo Bekti, S.P menjadi pihak yang akan diaudit (auditee) oleh auditor terkait operasional dan aktivitas administrative laboratorium.

Tim auditor selanjutnya melakukan pemeriksaan dokumentasi dan proses administrasi. Terdapat 10 elemen mutu yang dievaluasi pada awal proses audit, yaitu PM 1 (ruang lingkup), PM 2 (referensi normatif), PM 3 (istilah dan definisi), PM 4 (persyaratan umum), PM 5 (persyaratan struktural), PM 6.1 (persyaratan sumberdaya umum), PM 6.2 (persyaratan sumberdaya personil), PM 6.6 (produk dan layanan yang disediakan), PM 7.10 (pekerjaan tidak sesuai), dan PM 7.11 (pengendalian pengelolaan data dan informasi). Peninjauan kelengkapan laporan dilakukan untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat sudah benar dan sesuai kebijakan yang berlaku, untuk selanjutnya diajukan sebagai persyaratan pendukung ke tingkat nasional. 

Proses audit internal akan dilanjutkan pada tanggal 16 dan 22 Mei 2024 untuk mengevaluasi persyaratan manajemen (umum), dokumentasi, sistem menajemen, pengendalian dokumen dan rekaman mutu, tindakan mengatasi risiko dan mengambil peluang, peningkatan dan tindakan perbaikan, fasilitas dan kondisi lingkungan, hingga persyaratan proses.

Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman merupakan layanan yang disediakan oleh BSIP Yogyakarta yang telah memiliki standar internasional (ISO) dengan sertifikat ISO/IEC17025:2017 dengan nomor sertifikat LP-1751-IDN (Amd1) yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pelaksanaan audit internal tersebut menunjukkan komitmen BSIP Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional sebagai upaya mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta.

Penulis:
Beny Nabila Happy Fauziah (Mahasiswa MBKM PKP UGM 2024)

Prev Next

- BSIP Yogyakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BPSDMP : Penyuluh Kawal dan Dampingi Koperasi Merah Putih
    10 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Gertam Padi Serentak : Jangan Malu Bertani, Bertani Itu Mulia
    25 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    RAKOR LTT KULON PROGO, KEJAR TARGET REALISASI
    17 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Sekjen Tanam Padi di Sewon
    15 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    Kulon Progo Ambil Bagian Dalam Panen Raya Bersama Presiden Prabowo
    08 Apr 2025 - By Diah Sulistyorini

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477 053
[email protected]

BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN YOGYAKARTA
Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.yogyakarta.bsip.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.bbpsip.bsip.pertanian.go.id

BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.bsip.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta. All Right Reserved