• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. D.I. Yogyakarta. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP DIY

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian D.I. Yogyakarta

Thumb
125 dilihat       15 Mei 2024

Akselerasi Layanan Tim Kerja Diseminasi BSIP Yogyakarta

Akselerasi Layanan Tim Kerja Diseminasi BSIP Yogyakarta 
Melalui Penguatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sesuai Amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),  dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Tim Kerja Diseminasi BSIP Yogyakarta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara hybrid oleh Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Agung Iswadi, S.Si, M.Sc, staf pengelola pelayanan publik (PPID), Diah Sulistyorini, S.P., M.P, dan pejabat fungsional pengelola informasi publik BSIP Yogyakarta. 

Acara dibuka oleh Kepala BBPSIP yang menyampaikan tentang Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang KIP. KIP adalah salah satu produk hukum Indonesia yang telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. Seluruh pimpinan UPT lingkup BBPSIP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana harus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai kategorisasi informasi yang telah ditetapkan.

Selanjutnya dilakukan pemaparan materi dan diskusi yang meliputi 1) Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Lingkup BBPSIP Tahun 2024 (Ume Humaedah, SP, M.Si/Plh P2SIP), 2) Sharing Knowledge Strategi Meraih Kategori Informatif Dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (Dr. Shannora Yuliasari, STP., MP/BSIP Riau) dan 3) Strategi Meningkatkan Pelayanan dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik: “PPID Informatif” (Wahyu Indarto, S.Sos., M.A.P/Biro Humas dan IP Kementan). Pemaparan materi meliputi pentingnya penerapan standar pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Pertanian, public hearing  terkait tusi institusi, kategori kinerja pengelolaan informasi publik (informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, tidak informatif), pemenuhan kelengkapan SAQ pemeringkatan KIP lingkup Kementan (sarana prasarana, komitmen organisasi, jenis informasi) dan pendampingan KIP melalui LO (Liaison Officer) BSIP. Selanjutnya pemaparan juga mencakup kewajiban PPID Pelaksana yaitu 1) menunjuk Tim PPID, 2) memutakhirkan Daftar Informasi Publik, 3) menyusun pelaporan, 4) menganggarkan pembiayaan, dan 5) menyediakan sarana prasarana pendukung layanan informasi. Pelayanan informasi publik juga mencakup layanan untuk penyandang disabilitas. Terkait dengan strategi untuk meraih predikat informatif, dapat dipenuhi dengan pemenuhan unsur-unsur 1) komitmen pimpinan/organisasi, 2) penyediaan sarana prasarana (elektronik, non-elektronik, difabel) yang memadai untuk pemohon dan pengguna informasi, dan 3) inovasi pelayanan informasi publik (aplikasi layanan, barcode inovasi, bahasa daerah, kolaborasi lembaga informasi publik lain-RRI dan TVRI).

Acara ditutup oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr., Ph.D yang mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat memacu akselerasi peningkatan kualitas layanan dan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan kepada seluruh stakeholders dan masyarakat yang peduli kepada kemajuan pembangunan pertanian. Selain itu, sesuai target yang telah ditetapkan seluruh UPT lingkup BBPSIP diharapkan dapat meraih predikat “informatif” pada tahun 2024. 


@ R.Arnov

Prev Next

- BSIP Yogyakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    KOMITMEN BERIKAN PELAYANAN TERBAIK,KABALAI TANDATANGANI MAKLUMAT LAYANAN
    23 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    SEMINAR PERHIPTANI, KABADAN SAMPAIKAN BAHWA PERALIHAN PENYULUH BERSIFAT MANDATORY
    19 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    DUKUNG PENINGKATAN KAPASITAS PETANI, KABALAI HADIRI PEDA KTNA DIY 2025
    18 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    KABALAI DAMPINGI DIRJEN TP : SERAHKAN BANTUAN ALSINTAN DI SLEMAN
    14 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    KABALAI PANEN JAGUNG BERSAMA DIRJEN TP DAN POLRES BANTUL
    14 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477 053
[email protected]

BALAI PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN D.I. YOGYAKARTA
Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.diy.brmp.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.penerapan.brmp.pertanian.go.id

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.brmp.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian D.I. Yogyakarta. All Right Reserved